3 Syarat Bank NTB Jadi Bank Umum Syariah
jpnn.com, MATARAM - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB selaku pemegang saham pengendali untuk melakukan konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS) mendapatkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB.
Kepala OJK Provinsi NTB Yusri mendukung sepenuhnya kebijakan pemegang saham untuk konversi Bank NTB jadi syariah.
Hanya saja, yang perlu menjadi perhatian adalah memperkuat likuiditas permodalan dari Bank NTB.
"Masalah likuiditas ini harus diperhatikan dan dijaga. Kalau terjadi penarikan dana ihak Kektiga (DPK) akan berdampak terhadap likuiditas dan akan membuat reputasi tidak baik," kata Yusri, Rabu (5/4).
Menurut Yusri, dalam berbagai tahapan konversi Bank NTB jadi Bank NTB syariah menunjukkkan cerminan awal yang baik dan langkah apa saja yang akan dilakukan ke depannya.
Dengan begitu, perjalanan konversi benar-benar dilalui tidak ada ganjalan sama sekali dan bisa diterima oleh pasar secara luas.
Yusri memberikan tiga catatan dalam pelaksanaan konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Pertama adalah bagaimana pengurus mempersiapkan mitigasi berbagai risiko yang timbul dari konversi.
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB selaku pemegang saham pengendali untuk melakukan konversi Bank NTB konvensional menjadi Bank Umum Syariah
- Kinerja SPU Syariah Pasar Uang Syariah BRI-MI Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Pasar
- Ikan PrimaLand
- Produk BRI-MI Raih Penghargaan Best Mutual Fund Sharia di Ajang Best Syariah 2024
- Milad Ke-12 Jasaraharja Putera Syariah Perkuat Layanan untuk Masyarakat
- Raih Penghargaan Internasional, PNM Berpredikat Best Islamic Currency Deal - Indonesia
- Makin Praktis Investasi Sukuk Ritel SR020 lewat BRImo, Ada Cashback Spesial