3 Syarat Guru Honorer dapat Gaji Minimal Setara UMR atau PNS IIIA
Jumat, 18 Oktober 2019 – 00:34 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy bicara soal gaji guru honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Guru itu harus minimal S1. Kalau belum S1 tidak akan bisa diakomodir dalam kebijakan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer," tandas. (esy/jpnn)
Muhadjir Effendy mengatakan, guru honorer yang belum masuk kriteria, tidak akan bisa mendapatkan gaji minimum setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit