3 Tahun Garap Anak, Ayah Bejat: Saya Nafsu, Bukan Khilaf
Jumat, 22 Desember 2017 – 19:20 WIB
Selama ini, MR selalu mengiming-imingi Bunga dengan hadiah berupa handphone.
“Dia bilang takut. Namun, saya terus bujuk sampai dia mau. Nanti di belakangnya saya janjikan untuk main HP,” imbuh MR.
MR menambahkan, selama ini, istrinya tidak pernah mengetahui perbuatan tidak terpuji itu.
Sebab, MR selalu melakukan perbuatan asusila ketika istrinya tidur.
“Saya tahu itu anak kandung sendiri dan tahu risikonya,” jelas MR.
Menurut MR, perbuatan asusila itu terjadi setiap satu pekan sekali.
“Tidak ada rasa menyesal. Baru ini setelah ditahan (menyesal),” kata MR.
Sementara itu, Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, MR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pencabulan terhadap bocah.
MR layak mendapat predikat ayah bejat. Bagaimana tidak, dia tega melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya, Bunga (13, bukan nama sebenarnya).
BERITA TERKAIT
- AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Ayah Kandung Bejat, Cabuli Anak Sendiri Bertahun-tahun, Tuh Orangnya
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam
- Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang
- Cholid Wolbachia