3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji turut berkomentar soal izin penggunaan lagu serta pembayaran royalti kepada pencipta karya secara langsung atau direct license, yang kerap tidak menjadi pilihan.
Selaku penyanyi dan pencipta lagu, Anji dengan jelas dapat merasakan situasi pada dua posisi profesi tersebut.
Pelantun Dia tersebut menilai melakukan direct license kepada para pencipta lagu bukan hal yang sulit.
Anji mengaku sudah mempraktikan sistem direct license selama tiga tahun, dan tidak merasa kerepotan mengenai hal tersebut.
"Saya sudah memberlakukan ini, sudah mempraktikkan ini, dan enggak ribet. Apa yang ditakutkan tentang keributan itu, tidak terjadi," kata Anji saat ditemui di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).
Anji menyebut sistem direct license justru dianggap mempermudahnya, karena pembayaran royalti bisa selesai dengan cepat tanpa perantara.
Mengingat, antar penyanyi dan pencipta lagu kemungkinan saling terhubung, sehingga dijamin lebih mudah berkomunikasi.
Menurut Anji, pembayaran lisensi hak cipta ketika manggung yang menggunakan perantara seperti Event Organizer, lebih sering merugikan para pencipta lagu.
Anji turut berkomentar soal izin penggunaan lagu serta pembayaran royalti kepada pencipta karya atau direct license, yang kerap diabaikan.
- WAMI Umumkan Jadwal Baru Distribusi dan Pembagian Royalti Minimum Bagi Anggota
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Opick Ogah Ribut soal Royalti Lagu, Ternyata Ini Alasannya
- Heboh Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Opick Berkomentar Begini
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget