3 Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Jakbar jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan dilakukan di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (10/9).
Polri pun menetapkan tiga terduga teroris itu sebagai tersangka.
"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tetapi bukan di rumahnya," kata Ramadhan.
Tersangka berikutnya, SH, ditangkap di rumahnya di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.
SH diketahui salah satu Dewan Syura kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 3 terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah. Ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka.
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili