3 Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Jakbar jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan dilakukan di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (10/9).
Polri pun menetapkan tiga terduga teroris itu sebagai tersangka.
"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tetapi bukan di rumahnya," kata Ramadhan.
Tersangka berikutnya, SH, ditangkap di rumahnya di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.
SH diketahui salah satu Dewan Syura kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 3 terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah. Ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka.
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos