3 Tersangka Kasus Trading DNA Pro Belum Tertangkap, Kombes Yuldi Bilang Begini
Rabu, 01 Juni 2022 – 19:58 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Ketiga DPO itu yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan ketiga buronan itu masih belum ditangkap.
"Belum tertangkap," kata Yuldi saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (1/6) malam.
Dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Daniel dan kawan-kawan diduga berada di luar negeri.
"Luar negeri," kata Whisnu singkat.
Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka di kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Sebelas di antaranya telah ditangkap.
Penyidik Bareskrim terus memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi