3 Tersangka Korupsi Bandung Smart City Dilantik Jadi Anggota DPRD
Senin, 05 Agustus 2024 – 15:49 WIB
6. Uung Tanuwidjaja (Dapil 7)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Mochamad Ulan Surlan (Dapil 1)
2. Muhammad Syahlevi Erwin Apandi (Dapil 2)
3. Aa Abdul Rozak (Dapil 3)
4. Soni Daniswara (Dapil 5)
5. Indri Rindiani (Dapil 6)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Kejati Papua Sita Rp 4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional
- Selain Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK juga Menangkap 7 Orang Lainnya