3 Tersangka Korupsi Bandung Smart City Dilantik Jadi Anggota DPRD
Senin, 05 Agustus 2024 – 15:49 WIB

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan tahun 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
6. Uung Tanuwidjaja (Dapil 7)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Mochamad Ulan Surlan (Dapil 1)
2. Muhammad Syahlevi Erwin Apandi (Dapil 2)
3. Aa Abdul Rozak (Dapil 3)
4. Soni Daniswara (Dapil 5)
5. Indri Rindiani (Dapil 6)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja