3 Tersangka Korupsi Bandung Smart City Dilantik Jadi Anggota DPRD
Senin, 05 Agustus 2024 – 15:49 WIB
1. Erick Darmadjaya (Dapil 1)
2. Cristian Julianto Budiman (dapil 5)
3. Sherly Theresia (Dapil 6)
4. Yoel Yosaphat (Dapil 7)
Partai Demokrat
1. Aswan Asep Wawan (Dapil 3)
2. Mukhamad Adi Widyanto (Dapil 4)
3. Aan Andi Purnama (Dapil 7)
Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.
BERITA TERKAIT
- Kejati Papua Sita Rp 4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional
- Selain Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK juga Menangkap 7 Orang Lainnya
- Sebegini Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK
- KPK Lelang Berbagai Aset Rafael Alun, Ada Apartemen hingga Rumah