3 Tersangka Korupsi Bandung Smart City Dilantik Jadi Anggota DPRD
Senin, 05 Agustus 2024 – 15:49 WIB
1. Erick Darmadjaya (Dapil 1)
2. Cristian Julianto Budiman (dapil 5)
3. Sherly Theresia (Dapil 6)
4. Yoel Yosaphat (Dapil 7)
Partai Demokrat
1. Aswan Asep Wawan (Dapil 3)
2. Mukhamad Adi Widyanto (Dapil 4)
3. Aan Andi Purnama (Dapil 7)
Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI, KPK Jebloskan Orang Kaya Versi Forbes Ini ke Sel Tahanan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Totalindo Eka Persada
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Satpol PP Lampung Selatan
- Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di ASDP Belum Terima SPDP, Pakar: Tidak Sah
- Usut Kasus Korupsi, KPK Mulai Dalami Aset Bos PT Asiatel Globalinto Tan Heng Lok
- KPK Cecar Bos Binartha Sekuritas Soal Kegiatan Investasi PT Taspen