3 Tersangka Korupsi Bantuan Ternak Ini Segera Disidang

3 Tersangka Korupsi Bantuan Ternak Ini Segera Disidang
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Miftahuddin, didampingi Kasi Pidana Khusus, Fery Ihsan membenarkan, ketiga tersangka itu sudah ditahan.

Dia menyebutkan, untuk tersangka Rz dan IM ditahan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kajhu, Aceh Besar serta DH ditahan ke Rutan Lhoknga, Aceh Besar.

"Perkara ketiga tersangka ini akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh," ucapnya.(arm/mai)


Tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan ternak Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Lhokseumawe, Aceh, segera disidang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News