3 Tersangka Korupsi Dana BOK Dinkes Barito Selatan Ditahan, Siapa Saja?
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menahan tiga tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada 2020-2021.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan mengatakan tiga tersangka tersebut, yakni PRH selaku Bendahara Pengeluaran 2020-2021 pada Dinkes Kabupaten Barsel.
Kedua, dr. DKP selaku Kepala Dinkes Kabupaten Barsel 2020 yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) dana BOK 2020. Ketiga, drg. DS sebagai Kadinkes Kabupaten Barsel pada 2021.
"Jadi, yang ditahan ini satu mantan kepala dinas Barsel, satu kadis aktif Dinkes Barsel dan satu bendahara pengeluaran di Dinkes Barsel," ucapnya di Palangka Raya, Selasa (23/1).
Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan di Dinkes Barsel, tahun anggaran 2020-2021.
Para tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari, terhitung mulai 23 Januari hingga 11 Februari 2024.
Jadi, dalam kasus ini, lima tersangka seluruhnya sudah dilakukan penahanan. Adapun penahanan dua tersangka lainnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Dia menyampaikan penahanan dilakukan berdasarkan kewenangan tim penyidik lantaran dikhawatirkan tersangka melarikan diri.
Kejati Kalimantan Tengah kembali menahan tersangka korupsi dana BOK di Dinkes Kabupaten Barito Selatan.
- MA Kabulkan PK Mardani Maming, Pakar Hukum Bilang Begini
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan