3 Tersangka Korupsi Proyek RSUD Lombok Utara Digarap Kejati NTB
Kamis, 28 Oktober 2021 – 11:17 WIB

Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan. ANTARA/Dhimas B.P.
"Nanti saja, ya, kami masih ada urusan," ujar Edy.
Proyek penambahan ruang operasi dan ICU tahun anggaran 2019 ini menelan anggaran Rp 6,4 miliar.
Dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda.
Hal itu pun mengakibatkan muncul kerugian negara Rp 742,75 juta.
Nilai tersebut muncul berdasarkan hasil audit Inspektorat Lombok Utara. (antara/jpnn)
Tiga tersangka korupsi proyek RSUD Lombok Utara diperiksa Kejati NTB. Namun, ketiga tersangka itu tidak ditahan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan