3 Tersangka Pembakar Kantor Bupati Butur Ditahan
Selasa, 27 September 2011 – 18:53 WIB
RAHA - Sehari setelah kantor Bupati Buton Utara dibakar, Polisi menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran. Dari 17 orang yang diperiksa, Polisi menetapkan tiga orang tersangka.
"Tiga orang tersangka sudah ditetapkan dan ditahan. Saat ini dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Muna, AKBP R Wawan Irawan. Wawan enggan menyebutkan ke tiga nama tersangka. "Nanti jadi ramai," alasannya. Namun salah satu diantaranya adalah Koordinator Lapangan (korlap) aksi tersebut.
Terkait kondisi Butur, kata pengganti Rachmad Pamudji itu, saat ini relatif kondusif. "Tidak ada bentrok antara warga," sebutnya. Pasca insiden pembakaran, massa pro kontra sempat berhadap-hadapan namun tak ada yang terluka dan bisa dihalau oleh Polisi. Kapolres Muna menjelaskan, di Ereke sudah tidak ada lagi kosentrasi massa. Kosentrasi massa kedua belah pihak, kata dia, berada diwilayah masing-masing dan Polisi melakukan pengamanan. "Warga Buranga ada di Buranga, warga Ereke ada di Ereke," sambungnya.
Ia juga mengungkapkan, Kapolda Sultra Brigjen, Sigit Sudarmanto, turun ke Butur guna memantau situasi. Di kesempatan itu, Kapolda melakukan dialog dengan warga Ereke dan Buranga. "Di Buranga, Kapolda sampai malam berdialog dengan warga," ujarnya. Di pertemuan itu, Kapolda mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi karena itu juga dilindungi UU. Namun dalam penyampaian aspirasi, jangan sampai berbuat anarkis. Bila melakukan aksi anarkis, akan berhadapan dengan hukum.
RAHA - Sehari setelah kantor Bupati Buton Utara dibakar, Polisi menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran. Dari 17 orang yang diperiksa,
BERITA TERKAIT
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang