3 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi Ditahan Polisi, Sisanya Masih Diburu

jpnn.com - INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu, Polda Jawa Barat, menahan tiga tersangka penimbun bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar.
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan pihaknya juga menyita 5.000 liter Solar dan satu mobil bak terbuka yang sudah dimodifikasi.
Dia mengatakan total ada enam yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. “Tiga kami tangkap, dan tiga masih dalam pengejaran,” kata AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Selasa (6/12).
Perwira menengah Polri ini mengatakan tersangka yangb ditangkap, yakni SG, KD dan MYD. Para tersangka ini memiliki peran masing-masing. SG merupakan otak dari penyelundupan BBM bersubsidi ini.
Menurut Lukman, SG yang merupakan penyandang dana itu menyewa sebuah gudang di Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, untuk dijadikan tempat penyimpanan atau penimbunan BBM subsidi jenis Solar.
Lukman menambahkan SG merupakan warga Kabupaten Bekasi, sedangkan dua lainnya, yakni penjaga berasal dari Kabupaten Indramayu.
Sementara, tiga tersangka yang masih dilakukan pengejaran, yaitu berinisial ABD, TP dan CN.
ABD merupakan penyedia BBM menggunakan mobil bak terbuka, sedangkan TP mengumpulkan BBM subsidi melalui jeriken.
Polisi sudah menahan tiga tersangka penimbun BBM bersubsidi di Indramayu. Tiga terduga pelaku lainnya masih diburu.
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka