3 Tersangka Penipuan Bisnis Oli Rp 800 Juta Dibekuk Polisi, Begini Modusnya
Senin, 18 Juli 2022 – 19:34 WIB
Kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka.
Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.
“Ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur,” katanya.
Dia menambahkan para tersangka ini mengaku terlilit utang.
“Jadi, ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga," ujar Sabana. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tiga tersangka penipuan terkait bisnis oli senilai Rp 800 juta dibekuk polisi di Banjarmasin. Begini modus operandinya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- Polisi Sebut Istri Nanang Gimbal Tak Melihat Sandy Permana Ditusuk
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini