3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Depan Markas Polisi

3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Depan Markas Polisi
Mobil truk yang dibawa pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan di Mapolsek Matur, Kamis (16/6). Foto: Antarasumbar/Dok Humas Polres Agam

jpnn.com, LUBUK BASUNG - Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di depan Mapolsek Matur ditangkap jajaran Polres Agam, Sumatera Barat, Rabu (16/6) sekitar pukul 15.10 WIB.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan ketiga tersangka berinisial YL, 21, RP, 22, dan AD, 24, merupakan warga Tanjungraya.

“Kami mengamankan satu paket sabu-sabu, satu buah kaca pirek, bong dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, ketiga tersangka itu diamankan saat sedang berada di dalam mobil truk jenis colt diesel warna kuning dengan nomor polisi BA 9875 QO.

Sesampai di depan Kantor Polsek Matur, Jorong Padang Galanggang, Nagari Matur Mudiak, Kecamatan Matur, tim Opsnal Polres Agam melakukan pengadangan mobil tersebut

Setelah itu, tim langsung meminta pelaku RP untuk memindahkan mobil itu ke dalam halaman Polsek Matur.

Sesampai di halaman Polsek, tim meminta para pelaku untuk turun dari mobil dan tim bertanya kepada para pelaku mana barang atau sabu-sabu.

"YI menjawab ada di dalam saku celana jin panjang warna hitam yang berada di atas mobil dan kemudian tim opsnal langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penggeledahan dan penyitaan," katanya.

Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di depan Mapolsek Matur ditangkap jajaran Polres Agam, Sumatera Barat, Rabu (16/6) sekitar pukul 15.10 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News