3 Truk Hino Kembali Kantongi Sertifikat TKDN, Berikut Daftarnya
jpnn.com, JAKARTA - PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) mengumumkan ada tiga unit kendaraan kembali mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Adapun tiga kendaraan itu, yakni Hino 500 - FM 280 JW dengan nilai TKDN + BMP sebesar 47,2 persen, Hino 300 - 115 HD dengan nilai TKDN + BMP 55,25 persen, dan Hino 300 - 136 HDL dengan nilai TKDN sebesar 57,26 persen.
"Kami harap kendaraan Hino yang memiliki TKDN dapat dibelanjakan APBN atau APBD. Karena ini produk dalam negeri dan bukan barang impor,” kata Direktur PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) Santiko Wardoyo pada jumpa pers di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan proses sertifikasi dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia dengan ketat melalui verifikasi lapangan dan dokumen, penyusunan laporan dan telah melalui panel hasil verifikasi Kemenperin yang lulus untuk penerbitan tanda sah sertifikat TKDN.
Tidak hanya kendaraan, Santiko mengatakan Hino memiliki layanan servis purnajual yang tayang di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
E-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang LKPP.
Aplikasi itu menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Hal ini semakin memperlengkap kontribusi Hino, yang dibuat di Indonesia, oleh orang Indonesia, untuk kemajuan Indonesia, Hino untuk Indonesia,” tambahnya.
PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) mengumumkan ada tiga unit kendaraan kembali mengantongi sertifikat TKDN. Berikut daftarnya.
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Epson Indonesia Meluncurkan 2 Proyektor Baru dengan Nilai TKDN 53%
- iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya, Oalah
- CEO Inerco Perjuangkan Perhitungan TKDN Memihak Produsen Pipa Baja Seamless Dalam Negeri
- Chery Tiggo 8 Produksi Lokal Bakal Didistribusikan kepada Kosumen Tak Lama Lagi
- Komisi VI DPR: Aturan TKDN Berpotensi Buat Investor Besar Hengkang