3 Tugas Utama 3.318 Pengawas TPS di Pilbup Cirebon

Abdul menyampaikan apabila ada dugaan pelanggaran atau kesalahan administratif selama proses pemungutan suara, PTPS memiliki kewenangan untuk menyampaikan keberatan.
Dia juga menyebutkan bahwa PTPS diwajibkan menerima salinan berita acara, sertifikat pemungutan dan penghitungan suara sebagai bukti dokumentasi.
"Mereka terlibat sejak tahap persiapan hingga selesainya penghitungan suara. PTPS adalah ujung tombak pengawasan dan penjaga demokrasi di tingkat paling bawah,” tuturnya.???????
Bawaslu juga telah mengantisipasi jika ada PTPS yang mengundurkan diri, pihaknya dapat segera melakukan tahap pergantian agar proses pengawasan Pilkada 2024 tetap berjalan lancar.
???????“Dengan keberadaan PTPS ini, kami menjamin Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan,” ucap dia. (Antara/jpnn)
Ada tiga tugas utama 3.318 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati Cirebon 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua