3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
Senin, 26 Agustus 2024 – 20:17 WIB
Head of Social research Populix Vivi Zabkie menyebut perusahaan kesulitan mencari karyawan yang sesuai dengan kebutuhan. Ia menyarankan perusahaan memperhatikan hal-hal yang menarik tenaga kerja seperti tunjangan atau benefit.
Survei terhadap pencari kerja dilakukan dua tahap pada Juni 2024.
Tahap pertama dilakukan terhadap 1330 responden dan tahap kedua terhadap 530 responden pencari kerja.
Kedua survei dilakukan secara daring.
Selain survei, riset ini juga didukung oleh pengolahan 1 juta data job portal Kita Lulus. (mar1/jpnn)
Survei Populix dan KitaLulus menunjukkan 3 tunjangan ini wajib ada untuk menarik pelamar kerja selain tawaran gaji, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Workshop dan Rakor Ikaperjasi Perkuat Kompetensi Pengantar Kerja
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru
- Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meroket, Wapres Berikan Paritrana Award
- Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
- Selamat! BPJS Kesehatan Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang Top GRC Awards 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah