3 Wanita dan 1 Pria Digerebek saat Sedang Asyik Berbuat Terlarang di Indekos

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial DH alias Pikal, 32, diamankan polisi lantaran mencabuli F, 16, di sebuah indekos di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah.
Kapolsek Dusun Timur Iptu Syaifullah mengatakan pelaku sudah diamankan pada Rabu (13/5) kemarin. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri setelah digerebek bersama tiga wanita dalam satu kamar di indekos.
"Pelaku sudah diamankan di Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah sempat melarikan dari selama empat hari," kata Syaifullah di Tamiang Layang, Jumat.
Syaifullah menjelaskan, awalnya ada keributan di sebuah indekos, karena ada warga yang memergoki tiga wanita sekamar dengan Pikal, di antaranya F yang tidak mengenakan pakaian saat itu.
Warga pun berdatangan. Namun, sayangnya Pikal sudah langsung kabur sebelum anggota Polsek Dusun Timur tiba di tempat kejadian perkara.
Kejadian ribut tersebut akhirnya ditangani Polsek Dusun Timur. Dari hasil interogasi, F mengaku disetubuhi Pikal dengan dijanjikan akan diberikan uang.
Kakek korban berinisial W akhirnya dihubungi dan diberitahu tentang kejadian tersebut. W keberatan karena cucunya yang masih berstatus pelajar disetubuhi.
W melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan anak ke Polsek Dusun Timur.
Kapolsek Dusun Timur Iptu Syaifullah mengatakan awalnya ada keributan di sebuah indekos, karena ada warga yang memergoki Pikal sekamar dengan tiga wanita, satu di antaranya berinisial F tidak mengenakan pakaian saat itu.
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam