3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
jpnn.com, SITUBONDO - Personel Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur menangkap tiga wanita muda yang terlibat prostitusi online di daerah itu.
Mereka menjalankan praktik prostitusi daring itu melalui aplikasi MiChat atau dikenal aplikasi hijau.
Polisi juga menangkap dua pria dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (3/12) tersebut.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito menyebut dugaan praktik prostitusi online itu terungkap berkat informasi warga dan langsung ditindak lanjuti oleh tim opsnal Satreskrim.
"Petugas melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Situbondo, dan mengamankan tiga wanita muda," kata AKP Momon, kemarin.
Ketiga wanita muda itu berinisial NR (19), NH (20) dan LR (20). Mereka merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selain itu, polisi juga menangkap dua pria yang diduga sebagai operator aplikasi MiChat untuk transaksi prostitusi daring tersebut.
Keduanya ialah DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.
Polisi menangkap tiga wanita muda asal Sumedang yang terlibat prostitusi online di Situbondo. Mereka praktik menggunakan MiChat.
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara