3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat

jpnn.com - Personel Polsek Limapuluh, Pekanbaru menangkap tiga orang wanita yang tega memperdagangkan bayi melalui media sosial TikTok.
Ketiiga wanita penjual bayi itu berinisial TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49) dan AT alias Aprita (42).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan bayi melalui TikTok.
Menurut informasi itu, ada transaksi jual beli akan dilakukan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
“Setelah menerima informasi, Tim Opsnal Polsek Limapuluh, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut,” kata Bery kepada JPNN.com Senin (20/1).
Di sana, ditemukan ketiga tersangka sedang melakukan transaksi dengan pembeli.
Dalam penangkapan tersebut, seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diselamatkan.
“Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, mengalami sesak napas dan mata menguning, yang diduga akibat stunting atau kekurangan gizi,” ungkap Bery.
Personel Polsek Limapuluh menangkap tiga wanita penjual bayi melalui media sosial TikTok. Seorang bidan terlibat TPPO tersebut.
- Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Kernet Bus Tewas Sopir Melarikan Diri
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Sejalan Dengan Presiden, Polda Riau Dukung Pemkot Pekanbaru Tertibkan Baliho
- 3.452 Aparat Turun Tangan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap