3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
Saat ini, bayi tersebut mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
Bery menjelaskan bahwa salah satu dari tersangka ialah seorang bidan di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis.
“Tersangka EJ itu berprofesi sebagai seorang bidan. Sementara AT selaku pembeli,” ujarnya.
Tersangka Tutik mengaku mendapatkan bayi tersebut dari Ernie dan berencana menjualnya kepada Aprita seharga Rp 25 juta.
Sementara itu, Ernie berperan sebagai perantara dalam transaksi ini.
Lebih lanjut, Aprita mengungkapkan niatnya untuk menjual kembali bayi tersebut dengan harga Rp 35 juta, mengingat usia bayi yang masih sangat muda.
Aprita juga mengaku telah melakukan transaksi jual beli bayi sebanyak lima kali di daerah Medan melalui media sosial TikTok.
Bery menambahkan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.
Personel Polsek Limapuluh menangkap tiga wanita penjual bayi melalui media sosial TikTok. Seorang bidan terlibat TPPO tersebut.
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap