3 Wanita Tak Bisa Lari Lagi, Malu, Alat Kontrasepsi jadi Bukti
jpnn.com, SURABAYA - Polres Situbondo menangkap tiga wanita di salah satu hotel di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/5).
Mereka yang ditangkap, yakni NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) asal Cianjur, Jawa Barat, dan CT (30) dari Cilacap, Jawa Tengah, diduga terlibat prostitusi online.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Situbondo Iptu Tobron mengatakan dugaan keterlibatan ketiga wanita itu terungkap melalui aplikasi MiChat.
Petugas menggerebek mereka setelah penyelidikan awal.
Setelah tak bisa lari lagi, ketiga wanita tersebut hanya bisa tertunduk di depan petugas.
Mereka menutupi kepala dengan penutup seadanya.
Salah satunya tampak menggunakan jarik yang biasa dipakai menggendong bayi.
“Untuk mengungkap peran masing-masing, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata Iptu Tobron di laman Polda Jatim, seperti dilansir jatim.jpnn.com pada Kamis (26/5).
Ketiga wanita itu hanya tertunduk di depan petugas. Mereka menutupi kepala dengan penutup seadanya.
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Tips Menjaga Kesehatan Reproduksi Wanita Secara Alami
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Hiii, Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Muara Baru
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara