3 Warga dan 1 Provoost TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya Kanit Reskrim Polsek Nusaniwe, Ambon, Maluku, Aiptu Paulus Lekatompessy. Tiga tersangka itu adalah Ferdy Rupidara alias Berti, Jefri Serhalawan dan Demianus Wenhenusun alias Guru Dang.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, tiga warga sipil itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. "Dari sembilan saksi yang diperiksa, Polres Ambon sudah menetapkan tiga orang tersangka," kata Ronny kepada JPNN, Kamis (2/10).
Di luar tiga tersangka itu, ada pula seorang tersangka yang proses hukumnya ditangani TNI, yakni Serma Yopi Laturake. Kini, Yopi yang tercatat sebagai provoost di Denma Kodam Pattimura telah disidik oleh polisi militer.
"Sedangkan pihak Pom DAM XVI Pattimura telah menetapkan satu tersangka dari TNI atas nama Serma Yopi Laturake, anggota provoost Denma Kodam Pattimura," kata Ronny.
Menurut Ronny, Polres Ambon dan pihak Pom Dam XVI Pattimura sudah berkoordinasi dan berkomitmen untuk melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut secara profesional dan transparan. Kedua pihak saling membantu dan melengkapi dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing institusi dalam mengungkap keterlibatan para pelaku baik yang diduga dari oknum TNI maupun warga masyarakat.
"Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan penyidikan dengan mencari saksi-saksi lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut dalam rangka mengungkap keterlibatan pelaku-pelaku lainnya," kata Ronny.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya Kanit Reskrim Polsek Nusaniwe, Ambon,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- Rivqy: Tindak Tegas & Usut Tuntas Komplotan Pengoplos Gas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- Hamdalah, Kabar Baik buat Guru dan Pengawas PAI