3 Warga Membunuh Mbah Dukun di Tangerang, Ini Motifnya, Ternyata
Rabu, 15 September 2021 – 09:14 WIB
![3 Warga Membunuh Mbah Dukun di Tangerang, Ini Motifnya, Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/15/dua-pelaku-kasus-pembunuhan-saat-di-mapolresta-tangerang-sen-vr6n.jpg)
Dua pelaku kasus pembunuhan saat di Mapolresta Tangerang, Senin (13/9). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
Setelah berkali-kali berpindah lokasi, dua dari tiga pelaku, yakni, W dan TYP ditangkap polisi di daerah Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/8).
Adapun seorang pelaku lainnya, AR, masih dalam pengejaran polisi.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati," ujar Wahyu.(cr1/jpnn)
Polisi menjelaskan motif tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap pria bernama Patoni (62) di Kampung Jawaringan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/7) lalu, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pesta Malam Berujung Maut di Rejang Lebong, 2 Nyawa Melayang
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga