3 Warga Membunuh Mbah Dukun di Tangerang, Ini Motifnya, Ternyata
Rabu, 15 September 2021 – 09:14 WIB

Dua pelaku kasus pembunuhan saat di Mapolresta Tangerang, Senin (13/9). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
Setelah berkali-kali berpindah lokasi, dua dari tiga pelaku, yakni, W dan TYP ditangkap polisi di daerah Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/8).
Adapun seorang pelaku lainnya, AR, masih dalam pengejaran polisi.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati," ujar Wahyu.(cr1/jpnn)
Polisi menjelaskan motif tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap pria bernama Patoni (62) di Kampung Jawaringan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/7) lalu, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau