3 Warga Membunuh Mbah Dukun di Tangerang, Ini Motifnya, Ternyata
Rabu, 15 September 2021 – 09:14 WIB

Dua pelaku kasus pembunuhan saat di Mapolresta Tangerang, Senin (13/9). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
Setelah berkali-kali berpindah lokasi, dua dari tiga pelaku, yakni, W dan TYP ditangkap polisi di daerah Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/8).
Adapun seorang pelaku lainnya, AR, masih dalam pengejaran polisi.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati," ujar Wahyu.(cr1/jpnn)
Polisi menjelaskan motif tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap pria bernama Patoni (62) di Kampung Jawaringan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/7) lalu, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir