3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara

3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
Ilustrasi - suasana di Rempang seusai bentrokan pada 18 September 2024 di kawasan Goba. Foto: source for jpnn

Di bawah kepengurusannya, Raja akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City apabila tidak memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat.

Dia menyebut bahwa masyarakat Kepulauan Riau mendukung investasi di Rempang, tetapi kampung tua Pulau Rempang jangan digusur atau direlokasi.

Untuk menyelesaikan persoalan di Rempang, rencananya LAM Batam akan mengadakan pertemuan dan musyawarah dengan mengundang Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang, DPRD, BP Batam, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk duduk bersama membahas Pulau Rempang.

"Dengan duduk di gedung LAM, kami juga akan berkomunikasi secara intens dengan Kapolri yang baru karena secara struktur kapolresta ini di bawah beliau, saling menghormati kita di negeri Melayu, menyelesaikan masalah dengan musyawarah bukan dengan mentersangkakan orang," tutur Raja.(ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

LAM KOta Batam menyiapkan pengacara mendampingu 3 warga Rempang yang dijadikan tersangka oleh polisi, termasuk seorang lansia, Nek Awe.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News