3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara

Di bawah kepengurusannya, Raja akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City apabila tidak memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat.
Dia menyebut bahwa masyarakat Kepulauan Riau mendukung investasi di Rempang, tetapi kampung tua Pulau Rempang jangan digusur atau direlokasi.
Untuk menyelesaikan persoalan di Rempang, rencananya LAM Batam akan mengadakan pertemuan dan musyawarah dengan mengundang Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang, DPRD, BP Batam, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk duduk bersama membahas Pulau Rempang.
"Dengan duduk di gedung LAM, kami juga akan berkomunikasi secara intens dengan Kapolri yang baru karena secara struktur kapolresta ini di bawah beliau, saling menghormati kita di negeri Melayu, menyelesaikan masalah dengan musyawarah bukan dengan mentersangkakan orang," tutur Raja.(ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
LAM KOta Batam menyiapkan pengacara mendampingu 3 warga Rempang yang dijadikan tersangka oleh polisi, termasuk seorang lansia, Nek Awe.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- David Herson Optimistis Target Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo Akan Tercapai
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang