3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi

3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, Senin (3/2/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

LAM Batam sudah turun ke Rempang dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Terkait peristiwa pengikatan salah seorang pekerja PT MEG, juga sudah ditanyakan ke Siti Hawa atau Nek Awe apakah benar seperti yang disampaikan oleh penyidik.

"Kami secara pribadi bicara dengan Nek Awe, kami ke Sembulang Hulu, kami tanyakan langsung apa benar laporan tersebut, Nek Awe bilang tidak, mana pula sanggup nenek-nenek melakukan itu (pengikatan), yang ada dia datang ke lokasi untuk melerai," tutur Raja.

Raja juga akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City apabila tidak memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat.

Dia menyebut bahwa masyarakat Kepulauan Riau mendukung investasi di Rempang, tetapi kampung tua Pulau Rempang jangan digusur atau direlokasi.(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu menyebut 3 warga Rempang yang jadi tersangka belum pernah diperiksa. LAM bakal surati Presiden Prabowo.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News