3 WNI di Arab Saudi Bertahun-tahun Tak Digaji Majikan, Totalnya Mencapai Rp 579,7 Juta
jpnn.com, JEDDAH - Konsulat Jenderal RI di Jeddah menyelesaikan masalah pembayaran gaji tiga pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang nilainya mencapai Rp 579,7 juta.
Tim pelayanan terpadu KJRI Jeddah di kota Khamis Musheit berhasil menyelesaikan persoalan itu, menurut KJRI Jeddah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut KJRI, gaji seorang pekerja migran berinisial EJE akhirnya dibayarkan oleh majikan saat dia datang untuk mengurus penggantian paspor dengan diantar oleh majikannya.
Saat diwawancari petugas, perempuan asal Sukabumi itu mengaku belum pernah pulang ke Indonesia selama bekerja sebagai asisten rumah tangga di kota Abha.
EJE juga tidak pernah meminta gajinya kepada majikan dan sudah lama hilang kontak dengan keluarganya.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono kemudian meminta tim pelayanan dan pelindungan WNI di KJRI untuk segera menyelesaikan masalah pemberian hak EJE dan mengupayakan agar dia bisa berkomunikasi dengan keluarganya di kampung halaman.
Majikan EJE akhirnya diminta menghadap tim pelayanan terpadu dan dimintai konfirmasi tentang kesaksian EJE. Sang majikan bersikap kooperatif dan membenarkan apa yang disampaikan asisten rumah tangganya.
Kepada petugas, majikan EJE berjanji akan membayar hak EJE yang telah mengabdi kepada keluarganya selama 20 tahun itu.
Selain permasalahan pembayaran gaji yang ditunda-tunda bahkan tidak dibayar, menurut pihak KJRI Jeddah, tidak sedikit pula pekerja migran Indonesia yang tidak pulang ke tanah air hingga bertahun-tahun
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Resmi, Arab Saudi Tuan Rumah Piala Dunia 2034
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Ocehan Roberto Mancini Soal Timnas Indonesia Perlahan Terbukti
- Ada Tumbal di Balik Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi