30 Anggota Armed Ditarik
Sabtu, 09 Maret 2013 – 08:09 WIB

30 Anggota Armed Ditarik
“Nanti setelah olah TKP selesai, kami lakukan pembersihan bersama dari sisa-sisa kebakaran di Mapolres ini. Terdiri dari Polri, TNI dan Pemda setempat,” lanjut pria yang mengaku pernah tinggal di OKU saat umur 10 tahun.
Komandan Distrik Militer 0403 OKU, Letkol Infantri Immanulhak mengakui latar belakang penyerangan yang dilakukan oknum anggota TNI ke Mapolres OKU disebabkan isu palsu.
“Anggota TNI mendapat informasi jika polisi yang menembak rekan mereka dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Padahal berkas hukumnya baru masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kejadian kemarin (7/3) diluar komando,” ungkapnya.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Zulkarnainmengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) anggota Polres OKU harus menjalankan tugas umum untuk melayani masyarakat.
BATURAJA - Pihak Polri dan TNI bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembakaran Mapolres OKU yang dilakukan oknum anggota Yon Armed 15 Martapura,
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah