30 Anggota Armed Ditarik

30 Anggota Armed Ditarik
30 Anggota Armed Ditarik
 “Nanti setelah olah TKP selesai, kami lakukan pembersihan bersama dari sisa-sisa kebakaran di Mapolres ini. Terdiri dari Polri, TNI dan Pemda setempat,” lanjut pria yang mengaku pernah tinggal di OKU saat umur 10 tahun.

Komandan Distrik Militer 0403 OKU, Letkol Infantri Immanulhak mengakui latar belakang penyerangan yang dilakukan oknum anggota TNI ke Mapolres OKU disebabkan isu palsu.

“Anggota TNI mendapat informasi jika polisi yang menembak rekan mereka dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Padahal berkas hukumnya baru masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kejadian kemarin (7/3) diluar komando,” ungkapnya.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Zulkarnainmengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) anggota Polres OKU harus menjalankan tugas umum untuk melayani masyarakat. 

BATURAJA - Pihak Polri dan TNI bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembakaran Mapolres OKU yang dilakukan oknum anggota Yon Armed 15 Martapura,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News