30 Anggota Armed Ditarik
Sabtu, 09 Maret 2013 – 08:09 WIB
“Nanti setelah olah TKP selesai, kami lakukan pembersihan bersama dari sisa-sisa kebakaran di Mapolres ini. Terdiri dari Polri, TNI dan Pemda setempat,” lanjut pria yang mengaku pernah tinggal di OKU saat umur 10 tahun.
Komandan Distrik Militer 0403 OKU, Letkol Infantri Immanulhak mengakui latar belakang penyerangan yang dilakukan oknum anggota TNI ke Mapolres OKU disebabkan isu palsu.
“Anggota TNI mendapat informasi jika polisi yang menembak rekan mereka dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Padahal berkas hukumnya baru masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kejadian kemarin (7/3) diluar komando,” ungkapnya.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Zulkarnainmengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) anggota Polres OKU harus menjalankan tugas umum untuk melayani masyarakat.
BATURAJA - Pihak Polri dan TNI bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembakaran Mapolres OKU yang dilakukan oknum anggota Yon Armed 15 Martapura,
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat