30 Anggota Armed Ditarik
Sabtu, 09 Maret 2013 – 08:09 WIB
“Nanti setelah olah TKP selesai, kami lakukan pembersihan bersama dari sisa-sisa kebakaran di Mapolres ini. Terdiri dari Polri, TNI dan Pemda setempat,” lanjut pria yang mengaku pernah tinggal di OKU saat umur 10 tahun.
Komandan Distrik Militer 0403 OKU, Letkol Infantri Immanulhak mengakui latar belakang penyerangan yang dilakukan oknum anggota TNI ke Mapolres OKU disebabkan isu palsu.
“Anggota TNI mendapat informasi jika polisi yang menembak rekan mereka dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Padahal berkas hukumnya baru masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kejadian kemarin (7/3) diluar komando,” ungkapnya.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Zulkarnainmengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) anggota Polres OKU harus menjalankan tugas umum untuk melayani masyarakat.
BATURAJA - Pihak Polri dan TNI bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembakaran Mapolres OKU yang dilakukan oknum anggota Yon Armed 15 Martapura,
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan