30 Anggota DPR RI Didorong Segara Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

27. Anis Byarwati
28. Hidayat N. Wahid
29. Mardani Ali Sera
30. Nasir Jamil
Ray menjelaskan dari 30 nama itu, sudah ada empat anggota DPR yang menyatakan siap menandatangi hak angket tersebut.
"Pertama, Irma Suryani Chaniago dari NasDem. Kedua, Masinton Pasaribu dari PDIP dan ketiga Daniel Johan (PKB) tiga nama sudah kami hubungi dan berkenan menandatangani hak angket yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujarnya.
Ray juga mengatakan akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket.
"Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," pungkas Ray Rangkuti.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 anggota DPR RI agar segera mengajukan hak angket mengusut kecurangan dalam Pilpres 2024.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI