30 Angkutan Umum Terjaring Razia Tarif Dishub DKI
Selasa, 25 Juni 2013 – 15:11 WIB
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta telah melakukan razia terhadap angkutan umum yang telah menaikan tarif secara tidak resmi, Senin (24/6). Sekitar 30 angkutan umum terjaring dalam operasi ini.
"Kemarin saya sudah perintahkan Dishub untuk operasi, dapat 30 angkutan yang dijaring atau dirazia," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/6).
Menurut Jokowi, angkutan-angkutan nakal ini akan diberi sanksi berupa hukuman tilang. Jika kedapatan mengulangi lagi maka Dishub DKI dapat mencabut izin trayek mereka. Operasi ini akan terus dilakukan sampai tarif angkutan yang baru ditetapkan.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa tarif angkutan umum yang baru akan segera diputuskan dalam beberapa hari kedepan. Saat ini Pemprov DKI masih menunggu usulan tarif dari Organda.
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta telah melakukan razia terhadap angkutan umum yang telah menaikan tarif secara tidak resmi,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS