30 BUMN Integrasikan Data Perpajakan
Jumat, 23 Februari 2018 – 01:17 WIB
Yakni, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT PGN (Persero) Tbk, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. (vir/c22/sof)
Kementerian BUMN menargetkan 30 perusahaan pelat merah dapat mengintegrasikan data perpajakan mereka dengan Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun ini.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar