30 BUMN Integrasikan Data Perpajakan

30 BUMN Integrasikan Data Perpajakan
Rini Soemarno. Foto: dok.JPNN.com

Yakni, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT PGN (Persero) Tbk, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. (vir/c22/sof)


Kementerian BUMN menargetkan 30 perusahaan pelat merah dapat mengintegrasikan data perpajakan mereka dengan Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun ini.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News