30 Calo Tiket Stasiun Gambir Diciduk

30 Calo Tiket Stasiun Gambir Diciduk
30 Calo Tiket Stasiun Gambir Diciduk
JAKARTA - Maraknya penjualan tiket kereta yang dijual para calo di Stasiun Gambir untuk mudik Lebaran 1432 H, membuat jajaran Polda Metro Jaya terjun melakukan razia. Hasilnya, 30 calo tiket kereta dijaring dalam operasi yang digelar selama dua hari terakhir ini.  ”Untuk saat ini, mereka (para calo, Red) tidak ditahan tapi  diidentifikasi dan dipotret wajahnya serta menandatangani surat perjanjian tidak menjual tiket kereta api lagi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Baharudin Djafar, Senin (25/7).

Menurutnya juga, polisi akan bersiaga di setiap stasiun keberangkatan kereta hingga H-1 Lebaran nanti guna menangkal aksi para calo tiket. ”Razia terhadap calo akan terus dilakukan,” uingkapnya juga. Selain itu, tambahnya, kepolisian juga akan bersiaga di pusat penjualan tiket kapal laut, pelabuhan maupun Bandara Soekarno-Hatta guna menangkal aksi para calo tiket tersebut. 

 

Dijelaskannya lagi, pelaku percaloan akan dijerat Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara. ”Jika ada yang tertangkap tangan lagi nyalo tiket akan kami jerat dengan pasal pidana. Tuduhannya memasukkan keterangan palsu ke dalam formulir pemesanan tiket yakni memasukkan identitas palsu untuk mendapatkan tiket kereta.  Padahal tiketnya dia (calo) yang menjual,” tegasnya. 

Dia menambahkan, dalam aturannya setiap pemesan tiket harus memasukkan identitasnya sesuai  KTP. Mantan Kabid Humas Poldasu itu juga mengingatkan warga yang ingin mudik waspada dengan tiket kereta palsu yang dijual para calo itu. ”Hati-hati, bisa saja tiket palsu. Makanya warga beli tiket lewat jalur resmi saja,” pungkasnya.

JAKARTA - Maraknya penjualan tiket kereta yang dijual para calo di Stasiun Gambir untuk mudik Lebaran 1432 H, membuat jajaran Polda Metro Jaya terjun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News