30 Calon Anggota DPD Ajukan Gugatan ke MK
Selasa, 13 Mei 2014 – 23:43 WIB

30 Calon Anggota DPD Ajukan Gugatan ke MK
“12 parpol nasional juga secara resmi telah mengajukan gugatan. Demikian juga dengan dua parpol lokal Provinsi Aceh masing-masing Partai Nasional Aceh (PNA) dan Partai Damai Aceh (PDA). Jadi praktis dari seluruh parpol peserta pemilu nasional maupun lokal, hanya Partai Partai Aceh (PA) yang tidak mengajukan gugatan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dari 30 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo