30 Ekor Landak Jawa Dilepasliarkan
jpnn.com, BOYOLALI - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melepasliarkan 30 ekor landak Jawa atau histrix javanica, di kawasan Gunung Merbabu atau di atas Desa Ngagrong Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, Selasa (12/11).
Menurut Kepala Balai TNGMb Junita Parjanti, lokasi pelepasan 30 ekor landak tersebut sudah dikaji dan dipilih sendiri peneliti dari LIPI dengan typologi habitat yang sesuai dengan kriteria tempat tumbuh satwa dilindungi itu.
Areal pelepasan satwa landak tersebut di kawasan Merbabu yang beberapa saat lalu mengalami kebakaran hebat. Akibat kebakaran itu, selain beragam tumbuhan yang mati, juga banyak satwa yang punah.
Menurut dia, dengan program pelepasliaran landak tersebut diharapkan dapat merestorasi kembali anasir-anasir ekosistem kawasan Merbabu yang sempat terganggu karena kebakaran hutan.
"Pelepasan landak dipilih di areal jurang yang sangat jauh dari ladang atau permukiman penduduk. Lokasi pelepasan ada tiga tempat, yaitu atas daerah Kecamatan Ampel dua titik dan satu lainnya di atas Pakis," kata Junita.
Menurut dia, 30 ekor landak tersebut merupakan satwa hasil penangkaran dan sekaligus riset dari LIPI yang indukannya bersumber dari Gunung Merbabu Boyolali dan Gunung Lawu di Karanganyar.
Umur landak yang dilepasliarkan sekitar dua tahunan. Landak sudah diberi semacam chips (GPS), sehingga nanti secara reguler LIPI akan memonitor keberadaan landak tersebut.
Direktur KKH Ditjen KSDAE Kementerian LHK Indra Exploitasia berharap pelepasliaran landak dapat memulihkan ekosistem Merbabu dan dapat melestarikan keberadaan jenis landak ini.
Balai Taman Nasional Gunung Merbabu bersama LIPI melepasliarkan 30 ekor landak Jawa di kawasan Gunung Merbabu.
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura
- Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi
- Penahanan Ditangguhkan, Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Semringah
- Pj Gubernur Bali Prihatin Warganya Pemelihara Landak Jawa Diseret ke Pengadilan
- Setelah 2 Hari, Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Akhirnya Padam