30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak 30 jaksa nakal selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Minggu (26/1), mengatakan 30 pegawai itu telah disanksi disiplin melalui bidang pengawasan selama 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Perinciannya ada tujuh orang jaksa nakal disanksi ringan, 16 disanksi sedang, dan 27 dikenai sanksi berat.
Sahroni menilai ketegasan Kejagung itu bentuk keseriusan negara dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang menjadi komitmen Presiden Prabowo.
"Komitmen Presiden Prabowo dan Pak Jaksa Agung dalam menegakkan dan meningkatkan kualitas keadilan tidak usah diragukan lagi. Dan Jaksa Agung sangat memahami visi itu, makanya jajaran yang tidak profesional, semena-mena, langsung diberi sanksi setimpal, tanpa pandang bulu," kata Sahroni, Senin (27/1/2025).
Sahroni mengatakan Kejagung tidak akan pernah merasa kehilangan hanya karena menghukum 30 jaksa nakal.
"Karena masih ada puluhan ribu jaksa dan pegawai Kejagung yang bekerja tulus dan profesional. SDM seperti itulah yang kita butuhkan," lanjutnya.
Legislator Partai NasDem itu mengingatkan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, institusi penegak hukum akan bekerja ekstra dalam banyak hal. Sebab, presiden merupakan sosok yang tegas demi kepentingan rakyat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji ketegasan Kejagung dalam menindak jaksa nakal selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
- Kepercayaan Publik pada Kejagung Tinggi, Burhanuddin: Modal Politik Besar Presiden Prabowo
- Telat Jatah
- Approval Rating Prabowo Tinggi, Kejaksaan Dinilai Berkontribusi
- Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemberian Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar