30 Jamaah Haji Sakit Kronis Dipulangkan Paksa
Ogah Disebut Sebagai Upaya Menekan Angka Kematian
Senin, 05 November 2012 – 03:10 WIB
Marzuki menyadari, kalau berbagai persoalan itu bukan hanya tanggungjawab kemenag. Ada pula peran pemerintahan Arab Saudi dari berbagai masalah yang dihadapi para jamaah. "Tapi, kita tidak bisa menuntut apapun dari Arab Saudi, kalau pelaksanaan kita sendiri tidak berbenah diri," katanya.
Atas kondisi itulah, menurut dia, penting untuk segera menyelesaiakn revisi UU Haji. Sebab, masih banyaknya kekurangan pelaksanaan haji di Indonesia tidak luput dari sejumlah kekurangan aturan yang termuat dalam UU Haji sebagai paying hukum. "Tugas DPR untuk menyelesaikan revisi UU Haji segera, masyarakat juga perlu mendorong penyelesaian RUU tersebut," tandasnya. (wan/dyn)
JAKARTA - Di tengah terus meningkatnya jumlah jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi, panitia haji setempat mengambil langkah inisiatif untuk menekannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
- 99 Virtual Race Tingkatkan Pengalaman dan Kualitas Lomba Lari di 2025
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas