30 Kades Bambel Ancam Kembalikan Stempel ke Bupati
Sementara Camat Bambel, Asaluddin membantah tudingan tersebut, bahkan dirinya memastikan pernyataan itu tidak benar. Namun, dia mengakui pernah menerima uang sebesar Rp 2 juta perdesa. Uang tersebut sebagai jasa penyusunan R-APBDes tahun 2018.
“Jika memang geuchik menuding saya ada melakukan pungli, saya berani buka-bukaan di hadapan aparat hukum," terangnya.
Terpisah Ketua Komisi A DPRK, Sufian Sekedang meminta Bupati dan Wakil Bupati Agara, agar segera menyelesaikan polemik yang terjadi di Kecamatan Bambel tersebut.
“Apalagi ada informasi yang sudah beredar luas bahwa diduga camat Bambel, meminta sejumlah uang kepada para geuchik untuk keperluan tertentu. Jadi masalah tersebut harus segera diselesaikan, jangan diulur-ulur lagi," pungkas Sufian. (val/mai)
Sebanyak 30 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, Aceh, membuat mosi tidak percaya terhadap Camat Bambel, Asaludin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton