30 Karung Beras di Gudang Ini Mencurigakan, Ketika Diperiksa, Isinya Mengejutkan
Rabu, 16 Juni 2021 – 20:37 WIB

Polisi mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 135,02 kilogram, Jumat (11/6) lalu. Foto: prokal.co
"Di sana kami temukan 30 karung berisi 89 paket. Jadi totalnya 135 kilogram," sebutnya.
Rincian barang sitaan, yaitu 130 paket sabu-sabu, serta sebuah mobil dan sebuah sepeda motor untuk mobilitas kurir.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Karena di atas 40 kilogram, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup. Maksimal hukuman mati," tegas Rachmat. (lan/fud/ema/prokal.co)
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 135,02 kilogram, Jumat (11/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba