30 Korban Bentrok Priok Belum Terdata
Rabu, 21 April 2010 – 05:10 WIB
Hingga saat ini, Sabri mengungkapkan, jumlah korban insiden makam Mbah Priok terdapat 145 korban, 2 diantaranya kritis dan 3 tewas. Data awal yang didapat awalnya 113 orang luka, tapi bertambah temuan baru sekitar 32 orang. Jadi totalnya sekitar 145 orang korban luka. "Saat ini kami masih mencari data sekitar 30 korban lain yang belum ditemukan oleh tim. Korbannya fifty-fifty atau sama antara petugas dan massa," katanya.
Baca Juga:
Secara terpisah, PT Pelindo II mendesak agar pengesahan master plan renovasi makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, ditandatangani Komnas HAM dan bukan ahli waris yang mengaku sebagai pemilik tanah. Perusahaan memperkirakan, kebutuhan pendanaan untuk merenovasi kawasan makam Mbah Priok lebih dari Rp 1 miliar. Seluruh kebutuhan dana direncanakan berasal dari kas internal perusahaan.
"Yang menyetujui (master plan, Red) bukan ahli waris, tapi Komnas HAM. Kalau tidak, bisa jadi ganjalan renovasi karena kami berpikir ini untuk kepentingan umat," ujar Direktur Utama Pelindo II RJ Lino.
Menurut Lino, keputusan Pelindo II merenovasi makam Mbah Priok berdasar pertimbangan langkah itu dilakukan untuk kepentingan bersama. Lino menambahkan, Pelindo II berencana menunjukkan sejumlah tim ahli, ahli sejarah, dan ulama untuk melakukan riset mengenai posisi makam Mbah Priok yang sebetulnya. "Sehingga kalau nanti jadi cagar budaya, orang akan mengetahui posisi persis makam Mbah Priok," ujar dia.
JAKARTA - Tim Investigasi bentrok berdarah dalam penggusuran paksa makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad alias Mbah Priok mulai bekerja. Untuk
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan