30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..

jpnn.com - JAYAPURA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe terkejut mendengar kliennya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setelah 30 menit penjemputan oleh KPK, barulah kami dengar kabar itu," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Jayapura, Selasa (10/1) sore.
Dia mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput saat berada di Rumah Makan Sendok Garpu.
Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, selanjutnya menuju Jakarta.
"Kami coba bertemu dengan Pak Gubernur. Namun, tidak bisa karena Pak Gubernur sudah diberangkatkan," katanya.
Roy berharap penyidik KPK memahami kondisi kesehatan Lukas Enembe yang katanya belum sepenuhnya sehat.
"Kami harap KPK bisa mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas," ujarnya.
Tim kuasa hukum akan mendampingi Lukas Enembe dan tetap menghargai proses hukum.
Mereka sudah mencoba bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, tidak bisa.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!