30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..
jpnn.com - JAYAPURA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe terkejut mendengar kliennya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setelah 30 menit penjemputan oleh KPK, barulah kami dengar kabar itu," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Jayapura, Selasa (10/1) sore.
Dia mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput saat berada di Rumah Makan Sendok Garpu.
Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, selanjutnya menuju Jakarta.
"Kami coba bertemu dengan Pak Gubernur. Namun, tidak bisa karena Pak Gubernur sudah diberangkatkan," katanya.
Roy berharap penyidik KPK memahami kondisi kesehatan Lukas Enembe yang katanya belum sepenuhnya sehat.
"Kami harap KPK bisa mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas," ujarnya.
Tim kuasa hukum akan mendampingi Lukas Enembe dan tetap menghargai proses hukum.
Mereka sudah mencoba bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, tidak bisa.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok