30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..
jpnn.com - JAYAPURA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe terkejut mendengar kliennya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setelah 30 menit penjemputan oleh KPK, barulah kami dengar kabar itu," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Jayapura, Selasa (10/1) sore.
Dia mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput saat berada di Rumah Makan Sendok Garpu.
Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, selanjutnya menuju Jakarta.
"Kami coba bertemu dengan Pak Gubernur. Namun, tidak bisa karena Pak Gubernur sudah diberangkatkan," katanya.
Roy berharap penyidik KPK memahami kondisi kesehatan Lukas Enembe yang katanya belum sepenuhnya sehat.
"Kami harap KPK bisa mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas," ujarnya.
Tim kuasa hukum akan mendampingi Lukas Enembe dan tetap menghargai proses hukum.
Mereka sudah mencoba bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, tidak bisa.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi