30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..
jpnn.com - JAYAPURA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe terkejut mendengar kliennya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setelah 30 menit penjemputan oleh KPK, barulah kami dengar kabar itu," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Jayapura, Selasa (10/1) sore.
Dia mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput saat berada di Rumah Makan Sendok Garpu.
Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, selanjutnya menuju Jakarta.
"Kami coba bertemu dengan Pak Gubernur. Namun, tidak bisa karena Pak Gubernur sudah diberangkatkan," katanya.
Roy berharap penyidik KPK memahami kondisi kesehatan Lukas Enembe yang katanya belum sepenuhnya sehat.
"Kami harap KPK bisa mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas," ujarnya.
Tim kuasa hukum akan mendampingi Lukas Enembe dan tetap menghargai proses hukum.
Mereka sudah mencoba bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, tidak bisa.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA