30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..

30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..
Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan pers di Jayapura. Foto: Ridwan Sangaji/JPNN

"Kami tetap menghargai proses hukum yang ada," kata Roy.

Dia menyebutkan tim kuasa hukum akan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

"Kami akan berbicara dengan pihaknya keluarga terutama ibu, yang mana harus ada pihak keluarga yang mendampingi beliau di sana," ujar Roy.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap terkait kasus dugaan gratifikasi.

Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tertuang dalam surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn) 

Mereka sudah mencoba bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, tidak bisa.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News