30 Menit Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sendok Garpu Jayapura..
Selasa, 10 Januari 2023 – 17:25 WIB

Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan pers di Jayapura. Foto: Ridwan Sangaji/JPNN
"Kami tetap menghargai proses hukum yang ada," kata Roy.
Dia menyebutkan tim kuasa hukum akan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
"Kami akan berbicara dengan pihaknya keluarga terutama ibu, yang mana harus ada pihak keluarga yang mendampingi beliau di sana," ujar Roy.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap terkait kasus dugaan gratifikasi.
Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tertuang dalam surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn)
Mereka sudah mencoba bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, tidak bisa.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal