30 Napi Rutan Lhoksukon Tak Mencoblos
Selasa, 10 April 2012 – 00:26 WIB
LHOKSUKON - Sebanyak 30 penghuni Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (9/4) tidak bisa mencoblos. Pasalnya tidak terdaftar dalam DPT, Senin (9/4). Sementara 148 tahanan memberikan hak suara di TPS khusus rutan di ruang depan rumah tahanan tersebut.
Kepala Rutan Lhoksukon M Saleh kepada Rakyat Aceh kemarin menyebutkan, pencoblosan dimulai pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar pukul 10.30 WIB, setelah itu langsung dilakukan penghitungan suara. “Pencoblosan berlangsung aman dan tertib, bagi yang tidak bisa memilih tidak kita perkenankan berada di ruang pencoblosan demi kenyamanan,” ujar M Saleh.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, sementara saksi dibawa masing-masing oleh timses dan selama proses pencoblosan lokasi TPS dijaga ketat sipir dan kepolisian, dan sekian banyak Napi perempuan hanya satu orang yang bisa mencoblos karena mendapat undangan. “Untuk penghitungan suara sedang dimulai dan kita harapkan selesai sore,” punkas M Saleh. (sjm)
LHOKSUKON - Sebanyak 30 penghuni Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (9/4) tidak bisa mencoblos. Pasalnya tidak terdaftar dalam DPT, Senin (9/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut