30 Orang Diangkut ke Pulau Nusakambangan, Lihat Fotonya
jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 30 narapidana (napi) yang merupakan Bandar narkoba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, ke Lapas Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 60 napi yang dipindahkan dari Lapas Tangerang.
Rinciannya, 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum.
Sebanyak 30 narapidana lainnya dipindahkan dari Lapas Tangerang ke Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten.
"Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/9).
Pemindahan yang dilakukan pada Selasa (22/9), kata Rika merupakan, wujud komitmen jajaran Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM dalam perang terhadap narkoba.
Selain itu, katanya, kegiatan ini juga sebagai upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Lebih lanjut, Rika mengatakan bahwa sebelumnya Ditjenpas juga telah memindahkan lebih dari 300 narapidana bandar narkoba ke Lapas di Nusakambangan yang menerapkan sistem pengamanan super maksimum ini.
Ditjenpas menyampaikan bahwa sebanyak 30 napi dipindahkan ke Lapas Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO