30 Orang Diangkut ke Pulau Nusakambangan, Lihat Fotonya

jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 30 narapidana (napi) yang merupakan Bandar narkoba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, ke Lapas Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 60 napi yang dipindahkan dari Lapas Tangerang.
Rinciannya, 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum.
Sebanyak 30 narapidana lainnya dipindahkan dari Lapas Tangerang ke Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten.
"Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/9).
Pemindahan yang dilakukan pada Selasa (22/9), kata Rika merupakan, wujud komitmen jajaran Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM dalam perang terhadap narkoba.
Selain itu, katanya, kegiatan ini juga sebagai upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Lebih lanjut, Rika mengatakan bahwa sebelumnya Ditjenpas juga telah memindahkan lebih dari 300 narapidana bandar narkoba ke Lapas di Nusakambangan yang menerapkan sistem pengamanan super maksimum ini.
Ditjenpas menyampaikan bahwa sebanyak 30 napi dipindahkan ke Lapas Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?