30 Orang Diangkut ke Pulau Nusakambangan, Lihat Fotonya
jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 30 narapidana (napi) yang merupakan Bandar narkoba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, ke Lapas Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 60 napi yang dipindahkan dari Lapas Tangerang.
Rinciannya, 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum.
Sebanyak 30 narapidana lainnya dipindahkan dari Lapas Tangerang ke Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten.
"Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/9).
Pemindahan yang dilakukan pada Selasa (22/9), kata Rika merupakan, wujud komitmen jajaran Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM dalam perang terhadap narkoba.
Selain itu, katanya, kegiatan ini juga sebagai upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Lebih lanjut, Rika mengatakan bahwa sebelumnya Ditjenpas juga telah memindahkan lebih dari 300 narapidana bandar narkoba ke Lapas di Nusakambangan yang menerapkan sistem pengamanan super maksimum ini.
Ditjenpas menyampaikan bahwa sebanyak 30 napi dipindahkan ke Lapas Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU