30 Pecandu Narkoba Minta Tak Diproses Hukum
Senin, 29 Oktober 2018 – 14:28 WIB
Puluhan pengguna barang haram itu kecanduan sabu-sabu dan ganja.
''Melihat kondisi ini, kami harus semakin bekerja keras untuk memberantas narkoba di Gresik," lanjut perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Supriyanto menegaskan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh BNNK atau kepolisian.
Apalagi, peredaran sudah masuk semua lini. Masyarakat, ulama, lembaga, dan organisasi masyarakat harus ikut mencegah penyalahgunaan narkoba. (yad/c18/roz/jpnn)
Sebagian pecandu narkoba di kota memilih menyerahkan diri ke BNNK karena ingin berhenti.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba
- Warga Beber Kepribadian Dalang Pabrik Narkoba di Rumah Mewah Banten
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
- BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia
- Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
- Bea Cukai, BNN, dan Polri Tindak Jaringan Narkoba Internasional di Aceh