30 Pecandu Narkoba Minta Tak Diproses Hukum

30 Pecandu Narkoba Minta Tak Diproses Hukum
Dua pecandu narkoba ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpoitu

Puluhan pengguna barang haram itu kecanduan sabu-sabu dan ganja.

''Melihat kondisi ini, kami harus semakin bekerja keras untuk memberantas narkoba di Gresik," lanjut perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Supriyanto menegaskan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh BNNK atau kepolisian.

Apalagi, peredaran sudah masuk semua lini. Masyarakat, ulama, lembaga, dan organisasi masyarakat harus ikut mencegah penyalahgunaan narkoba. (yad/c18/roz/jpnn)


Sebagian pecandu narkoba di kota memilih menyerahkan diri ke BNNK karena ingin berhenti.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News