30 Pecandu Narkoba Minta Tak Diproses Hukum
Senin, 29 Oktober 2018 – 14:28 WIB

Dua pecandu narkoba ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpoitu
Puluhan pengguna barang haram itu kecanduan sabu-sabu dan ganja.
''Melihat kondisi ini, kami harus semakin bekerja keras untuk memberantas narkoba di Gresik," lanjut perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Supriyanto menegaskan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh BNNK atau kepolisian.
Apalagi, peredaran sudah masuk semua lini. Masyarakat, ulama, lembaga, dan organisasi masyarakat harus ikut mencegah penyalahgunaan narkoba. (yad/c18/roz/jpnn)
Sebagian pecandu narkoba di kota memilih menyerahkan diri ke BNNK karena ingin berhenti.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon