30 Pecandu Narkoba Minta Tak Diproses Hukum
Senin, 29 Oktober 2018 – 14:28 WIB
Puluhan pengguna barang haram itu kecanduan sabu-sabu dan ganja.
''Melihat kondisi ini, kami harus semakin bekerja keras untuk memberantas narkoba di Gresik," lanjut perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Supriyanto menegaskan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh BNNK atau kepolisian.
Apalagi, peredaran sudah masuk semua lini. Masyarakat, ulama, lembaga, dan organisasi masyarakat harus ikut mencegah penyalahgunaan narkoba. (yad/c18/roz/jpnn)
Sebagian pecandu narkoba di kota memilih menyerahkan diri ke BNNK karena ingin berhenti.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat