30 Pekerja Tambang Batu Bara di Muara Enim Ditangkap Polisi
Selain itu, 10 buah buku catatan berisikan catatan DO pertambangan batu bara ilegal (PETI), empat unit mobil dump truk merek Hino (Nopol F 8606 SH warna merah, BG 8151 GC warna Hijau, BG 9562 K warna Merah dan BG 8151 GC), dan satu unit mobil Suzuki pikap warna hitam B 9541 CAD.
Seluruh pelaku yang ditangkap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Muara Enim. "Semuanya juga telah dilakukan tes urine oleh Satres Narkoba Polres Muara Enim," ujarnya.
Saat ini, ini para pelaku masih diperiksa penyidik dan mereka memenuhi unsur pidana terhadap pelanggaran Undang-Undang Minerba.
Untuk pelaku yang positif narkoba akan dilakukan rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Narkoba di luar tersangka yang dikenakan pidana UU Minerba.
Para pelaku diduga melanggar UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
#0 pekerja tambang batu bara ilegal ditangkap ratusan personel gabungan Polres Muara Enim dan Brimob Polda Sumsel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel