30 Pekerja Tambang Batu Bara di Muara Enim Ditangkap Polisi

30 Pekerja Tambang Batu Bara di Muara Enim Ditangkap Polisi
Aparat Polres Muara Enim menangkap 30 orang pekerja tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim. (ANTARA/ Screenshot ig Polres Musi Rawas)

Selain itu, 10 buah buku catatan berisikan catatan DO pertambangan batu bara ilegal (PETI), empat unit mobil dump truk merek Hino (Nopol F 8606 SH warna merah, BG 8151 GC warna Hijau, BG 9562 K warna Merah dan BG 8151 GC), dan satu unit mobil Suzuki pikap warna hitam B 9541 CAD.

Seluruh pelaku yang ditangkap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Muara Enim. "Semuanya juga telah dilakukan tes urine oleh Satres Narkoba Polres Muara Enim," ujarnya.

Saat ini, ini para pelaku masih diperiksa penyidik dan mereka memenuhi unsur pidana terhadap pelanggaran Undang-Undang Minerba.

Untuk pelaku yang positif narkoba akan dilakukan rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Narkoba di luar tersangka yang dikenakan pidana UU Minerba.

Para pelaku diduga melanggar UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

#0 pekerja tambang batu bara ilegal ditangkap ratusan personel gabungan Polres Muara Enim dan Brimob Polda Sumsel.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News