30 Persen Melek Huruf Balik Lagi Buta Huruf
Kamis, 08 September 2011 – 19:37 WIB

30 Persen Melek Huruf Balik Lagi Buta Huruf
JAKARTA--Pemerintah pusat mengklaim serius menuntaskan buta aksara penduduk usia 15-44 tahun. Anggota masyarakat yang sebelumnya buta huruf dibina menjadi melek huruf dan memiliki kemampuan dasar. Hanya saja,yang sudah melek huruf bisa balik lagi buta huruf. Wartanto menyampaikan, kriteria penyandang buta aksara yaitu buta aksara dan angka, buta bahasa Indonesia, dan buta pengetahuan dasar. Dia mengatakan, upaya penuntasan buta aksara telah berhasil menekan angka buta aksara menjadi 8,3 juta orang atau 4,79 persen dari jumlah penduduk Indonesia pada 2010. Angka ini melampaui target dunia yaitu di bawah lima persen pada 2015. "Pemerintah terus mengupayakan supaya buta aksara di Indonesia semakin berkurang dan menjadi negara yang dianggap buta aksaranya mendekati angka kecil," terangnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Kursus dan Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional Wartanto di dalam konferensi pers peringatan Hari Aksara Internasional ke-46, di Gedung Kemdiknas , Jakarta, Kamis (8/9) .
Baca Juga:
"Sudah bertahun-tahun (pemerintah) melakukan berbagai upaya untuk mengurangi buta aksara. Hari Aksara Internasional merupakan upaya memperingati bagaimana supaya dunia ini berdaya dengan mengurangi jumlah angka buta aksara," kata Wartanto.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah pusat mengklaim serius menuntaskan buta aksara penduduk usia 15-44 tahun. Anggota masyarakat yang sebelumnya buta huruf dibina
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda