30 Persen Napi tak Pernah Terima Salinan Putusan

30 Persen Napi tak Pernah Terima Salinan Putusan
30 Persen Napi tak Pernah Terima Salinan Putusan
Penyebab berikutnya, kondisi penjara yang sangat memprihatinkan. Danang bahkan sampai menyebut 180 persen penjara yang ada di Indonesia over capacity (kelebihan kapasitas). Sehingga perlakuan yang dirasakan sangat tidak manusiawi. Kondisi tersebut diperparah banyaknya pungutan-pungutan liar yang muncul.

“Sayangnya rekan-rekan di DPR membiarkan itu terjadi. Hingga pada akhirnya penjara lebih dilihat sebagai neraka karena begitu sengsara hidup di dalamnya. Padahal negara punya kewajiban memberi pelayanan publik. Karena narapidana juga merupakan warga negara yang statusnya sebagai warga binaan,” ujarnya.

Karena itu daripada anggaran lembaga-lembaga dipotong untuk pelaksanaan Pemilu, Danang menilai jauh lebih baik jika anggaran dari pemotongan tersebut disalurkan bagi pengelolaan penjara maupun sistem hukum yang ada.

“Saya kira mungkin sebaiknya coba tolong di lihat ke penjara, daripada dana dipotong untuk mendanai pemilu,” ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat lembaga peradilan berada di urutan keempat tertinggi yang diadukan masyarakat terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News