30 Persen Napi tak Pernah Terima Salinan Putusan
Sabtu, 06 Juli 2013 – 22:33 WIB
Penyebab berikutnya, kondisi penjara yang sangat memprihatinkan. Danang bahkan sampai menyebut 180 persen penjara yang ada di Indonesia over capacity (kelebihan kapasitas). Sehingga perlakuan yang dirasakan sangat tidak manusiawi. Kondisi tersebut diperparah banyaknya pungutan-pungutan liar yang muncul.
“Sayangnya rekan-rekan di DPR membiarkan itu terjadi. Hingga pada akhirnya penjara lebih dilihat sebagai neraka karena begitu sengsara hidup di dalamnya. Padahal negara punya kewajiban memberi pelayanan publik. Karena narapidana juga merupakan warga negara yang statusnya sebagai warga binaan,” ujarnya.
Karena itu daripada anggaran lembaga-lembaga dipotong untuk pelaksanaan Pemilu, Danang menilai jauh lebih baik jika anggaran dari pemotongan tersebut disalurkan bagi pengelolaan penjara maupun sistem hukum yang ada.
“Saya kira mungkin sebaiknya coba tolong di lihat ke penjara, daripada dana dipotong untuk mendanai pemilu,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat lembaga peradilan berada di urutan keempat tertinggi yang diadukan masyarakat terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB