30 Persen Perawat Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun
Kamis, 26 Juli 2018 – 00:57 WIB

Perawat. Foto: Pixabay
“Itu pun dibayar per triwulan,” bebernya. Angka itu jauh dari ketetapan upah minim kabupaten (UMK) sekitar Rp2,4 juta. (ebi/cj13/uni/sid/yud/ce1)
Sebanyak 30 persen dari 380 perawat honorer K2 di Ogan Ilir usianya di atas 35 tahun, berharap bisa ikut tes CPNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Bethsaida Caregivers Awards 2025 Ajang Penghargaan Bagi Dokter dan Perawat
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- Uhamka Siapkan Tenaga Medis Profesional untuk Kebutuhan Nakes di Arab Saudi
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN