30 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK Revisi 2012
Kamis, 16 Februari 2012 – 04:23 WIB
Eutik juga mengatakan apabila perusahaan benar-benar tidak sanggup membayar UMK, maka bisa mengajukan penangguhan dengan syarat harus memenuhi ketentuan. Seperti yang tertuang dalam penangguhan UMK Pasal 4 Kepmenaker No. 231 Tahun 2003 tentang Permohonan Penangguhan UMK.
SERANG - Gubernur Banten Rt Atut Chosiyah mengatakan akan melakukan penangguhan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) hasil revisi 2012 untuk Tangerang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut