30 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK Revisi 2012
Kamis, 16 Februari 2012 – 04:23 WIB

30 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK Revisi 2012
Eutik juga mengatakan apabila perusahaan benar-benar tidak sanggup membayar UMK, maka bisa mengajukan penangguhan dengan syarat harus memenuhi ketentuan. Seperti yang tertuang dalam penangguhan UMK Pasal 4 Kepmenaker No. 231 Tahun 2003 tentang Permohonan Penangguhan UMK.
SERANG - Gubernur Banten Rt Atut Chosiyah mengatakan akan melakukan penangguhan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) hasil revisi 2012 untuk Tangerang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan